CAKRAWALA

Wamenkomdigi: RUU Hak Cipta Harus Lindungi Industri Kreatif di Era AI

Wamenkomdigi - RUU Hak Cipta Harus Lindungi Industri Kreatif di Era AI - EPOCHSTREAM

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta harus menjaga keseimbangan antara kepentingan industri teknologi, media, musik, film, dan kreator digital. Menurutnya, perkembangan teknologi Artificial Intelligence atau Akal Imitasi (AI) menghadirkan tantangan baru, sehingga regulasi yang adil sangat dibutuhkan oleh seluruh pelaku ekosistem digital.

Nezar memahami bahwa perkembangan AI telah mengubah cara memproduksi dan mendistribusikan konten digital sebagai data pelatihan model kecerdasan artifisial. Oleh karena itu, kata dia, penyusunan RUU Hak Cipta tersebut harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi keberlanjutan industri kreatif nasional.

“Ekosistem yang terdampak oleh UU Hak Cipta ini sangat luas. Karena itu, kami berupaya mencari jalan tengah yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan,” ungkap Nezar saat menerima audiensi Vice President Video on Demand (VOD), Digital Affairs and Intellectual Property Motion Picture Association (MPA) Asia Pacific James Cheatley di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Wamenkomdigi menjelaskan bahwa pembahasan RUU Hak Cipta saat ini masih berada di bawah koordinasi Kementerian Hukum. Namun, Kementerian Komdigi terus memberikan masukan karena substansi regulasi tersebut akan berdampak langsung terhadap ekosistem digital yang menjadi ruang tumbuh industri kreatif Indonesia.

Nezar mengungkapkan bahwa Kementerian Komdigi akan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk mendiskusikan solusi terbaik agar UU Hak Cipta nantinya benar-benar adil bagi seluruh pelaku ekosistem digital. “Tujuannya adalah menghasilkan rumusan pasal yang mampu mengakomodasi kepentingan besar seluruh ekosistem digital,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pembahasan regulasi tersebut adalah pemanfaatan karya kreatif sebagai data pelatihan AI. Pemerintah, lanjut Nezar, memahami kekhawatiran para penerbit dan pelaku industri kreatif yang menghadapi perubahan pola konsumsi informasi akibat perkembangan teknologi AI generatif.

“Masukan dari para penerbit, kreator, maupun perusahaan teknologi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan. Pemerintah ingin memastikan perkembangan AI tetap berjalan, tetapi hak ekonomi para kreator dan pemegang hak cipta juga memperoleh pelindungan yang memadai,” ungkap mantan jurnalis tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Motion Picture Association Asia Pacific turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penguatan sistem pelindungan hak cipta sebagai fondasi investasi industri kreatif dan perfilman. MPA juga mengapresiasi keterbukaan pemerintah Indonesia dalam membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan selama proses penyusunan regulasi.

Selain membahas hak cipta, pertemuan tersebut juga menyinggung perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran. Nezar menegaskan bahwa model bisnis platform streaming berbeda dengan penyiaran konvensional, sehingga perlu pendekatan regulasi yang disusun secara cermat mengikuti perkembangan teknologi digital.

“Kami telah menyampaikan kepada DPR bahwa logika bisnis platform streaming berbeda dengan penyiaran konvensional. Karena itu, diperlukan pendekatan regulasi yang tepat agar mampu menjawab perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam merumuskan regulasi yang akan berdampak jangka panjang terhadap industri digital nasional. “Kami ingin memastikan setiap kebijakan disusun secara hati-hati, berbasis dialog, serta mampu menciptakan keseimbangan antara pelindungan hak cipta, perkembangan teknologi, kepentingan industri, dan kepentingan publik,” tuturnya.

Qurothul Ayuni

Qurothul Ayuni adalah jurnalis EPOCHSTREAM yang sebelumnya meniti karier di media online MalangVoice. Ia merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Jangan Lewatkan Berita Berkualitas EPOCHSTREAM

Jadikan EPOCHSTREAM sebagai sumber berita utamamu di Google. Dapatkan berita terbaru, analisis mendalam, dan liputan terpercaya dari para jurnalis kami yang berintegritas.

Ikutidi

Tinggalkan Komentar! Mari Berdiskusi

1000 karakter tersisa

Catatan:
Dengan berkomentar, Anda memberikan persetujuan kepada EPOCHSTREAM untuk mengelola data Anda secara aman. Kami menjamin kerahasiaan data Anda dan tidak menjualnya kepada pihak manapun. Mohon berkomentar dengan bijak, karena setiap komentar yang mengandung unsur pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Selengkapnya, baca Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.

Belum Ada Komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini