Mentan Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi, Palsukan Gizi dan Jual Harga Tak Wajar
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyampaikan temuan 25 merek beras di pasaran yang selama ini dijual dengan embel-embel produk fortifikasi. Temuan ini menjadi sorotan pihaknya karena kandungan gizi puluhan merek tersebut diduga belum memenuhi standar yang tertera pada kemasannya.
Sebanyak 25 merek beras tersebut dinilai tidak memenuhi standar kandungan dan mutu SNI 9314:2024 untuk kernel fortifikan serta SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Deretan merek yang diduga melakukan pelanggaran ini meliputi WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, hingga CMS.
Menyikapi temuan ini, Amran menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah cepat berupa penarikan produk dan pencabutan izin edar. Ia juga memastikan akan memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Amran menjelaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena beras merupakan komoditas pangan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya berfokus menjaga ketersediaan stok, tetapi juga wajib mengawasi kualitas serta keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
“Pertama, kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, dan yang ketiga diproses hukum,” tegas Amran dalam keterangannya saat pengungkapan hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Jakarta, pada Selasa, 15 September 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari proses pemeriksaan terhadap sejumlah produk yang dipasarkan secara luas sebagai beras fortifikasi. Berdasarkan hasil pengujian di empat laboratorium bersertifikat—yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab—ditemukan produk dengan gizi di bawah standar yang harus segera ditindak.
Kementan secara resmi mencatat ada 25 merek yang diduga kuat melakukan praktik penipuan terkait ketidaksesuaian kandungan ini. Padahal, beras fortifikasi sejatinya diproduksi dengan tujuan khusus untuk membantu pemenuhan gizi kelompok rentan, seperti keluarga miskin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Mentan mengingatkan bahwa beras fortifikasi hadir bukan untuk menggantikan beras premium, melainkan sebagai solusi asupan gizi bagi masyarakat kelas bawah hingga penderita stunting. Oleh sebab itu, penjualan produk ini dengan harga yang terlampau tinggi dinilai sangat menyalahi aturan dan tidak tepat sasaran.
Selain memalsukan kandungan gizi, pemerintah juga menemukan adanya ketimpangan harga jual yang sangat tidak masuk akal di pasaran. Produk yang seharusnya dibanderol pada kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram tersebut justru ditemukan melambung drastis hingga mencapai Rp57.000 per kilogram.
Selisih harga ekstrem yang mencapai Rp44.100 per kilogram ini jelas merugikan, apalagi konsumen tidak mendapatkan nutrisi sesuai janji pada labelnya. Amran menilai patokan harga tertinggi yang menyentuh angka Rp57.000 tersebut sebagai praktik eksploitasi yang sangat mencederai hak konsumen.
Berdasarkan rentetan temuan ini, Mentan memproyeksikan total kerugian konsumen akibat praktik culas tersebut bisa menembus angka Rp89 triliun. Meskipun masih berupa estimasi awal, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pendalaman lebih lanjut bersama aparat penegak hukum.
Amran memastikan pemerintah tidak akan membiarkan oknum tertentu meraup keuntungan sepihak dengan mengorbankan masyarakat, terutama mereka yang sangat membutuhkan dukungan gizi. “Jangan sampai ada yang menyusahkan rakyat kecil, karena kita ingin semuanya tumbuh bersama tanpa ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
Jangan Lewatkan Berita Berkualitas EPOCHSTREAM
Jadikan EPOCHSTREAM sebagai sumber berita utamamu di Google. Dapatkan berita terbaru, analisis mendalam, dan liputan terpercaya dari para jurnalis kami yang berintegritas.
Ikuti
di
Tinggalkan Komentar! Mari Berdiskusi
Belum Ada Komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini