PENDIDIKAN

Kemenag: Bantuan Insentif Tahap II 2026 untuk Guru PAI Non-ASN Telah Cair

Kemenag - Bantuan Insentif Tahap II 2026 untuk Guru PAI Non-ASN Telah Cair - EPOCHSTREAM

Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) telah menyalurkan bantuan insentif tahap II bagi guru PAI di sekolah. Bantuan insentif ini mulai dicairkan sejak awal Juni 2026 khusus bagi guru PAI yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara atau non-ASN serta belum memiliki sertifikat pendidik atau non-sertifikasi.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa bantuan insentif ini merupakan salah satu program prioritas Kemenag dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. Menurutnya, guru merupakan ujung tombak dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.

“Karena itu, negara harus hadir memberikan perhatian, termasuk kepada Guru PAI non-ASN yang selama ini terus mengabdi dengan penuh dedikasi. Bantuan insentif ini diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan nilai-nilai keagamaan di sekolah,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, pada Jumat, 19 Juni 2026.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menyampaikan bahwa insentif ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk memberikan afirmasi bagi guru PAI yang belum memperoleh tunjangan profesi. Ia menilai guru PAI memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun karakter dan akhlak peserta didik.

Melalui bantuan insentif ini, kata Suyitno, Kemenag ingin memastikan bahwa para guru PAI non-ASN yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan belum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah. “Ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada para guru yang terus mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa pencairan bantuan insentif guru PAI 2026 ini disalurkan dalam dua tahap. Pada Tahap I, bantuan telah disalurkan untuk periode Januari–Maret 2026 kepada 5.768 guru PAI yang memenuhi persyaratan pada Maret 2026. Sedangkan untuk Tahap II, bantuan diberikan kepada 3.102 guru PAI yang lolos verifikasi.

“Bantuan diberikan sebesar 250.000 per bulan dan anggaram yang sudah disalurkan mencapai Rp6,652 miiliar. Total bantuan yang disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp4,326 miliar. Sementara total bantuan tahap kedua sebesar Rp2,326 miiliar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah guru PAI penerima bantuan tahap II lebih sedikit dibanding tahap I karena beberapa alasan. Di antaranya, karena guru yang bersangkutan telah lolos sertifikasi sehingga tidak lagi berhak menerima insentif, sudah memasuki masa pensiun, atau telah diterima sebagai ASN/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Ada juga yang sudah meninggal. Penetapan penerima bantuan ini berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data melalui Aplikasi SIAGA,” tegasnya.

Munir menambahkan, bantuan insentif ini tidak hanya berfungsi sebagai dukungan kesejahteraan, melainkan juga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru PAI yang tetap menjalankan tugas profesionalnya dengan tulus meskipun belum mendapatkan tunjangan profesi.

Ia pun berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas profesional, meningkatkan kompetensi, serta memompa semangat para guru PAI dalam menyajikan layanan pendidikan berkualitas. “Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi para guru PAI untuk terus meningkatkan kinerja, dedikasi, dan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah seluruh Indonesia,” tuturnya.

Qurothul Ayuni

Qurothul Ayuni adalah jurnalis EPOCHSTREAM yang sebelumnya meniti karier di media online MalangVoice. Ia merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Jangan Lewatkan Berita Berkualitas EPOCHSTREAM

Jadikan EPOCHSTREAM sebagai sumber berita utamamu di Google. Dapatkan berita terbaru, analisis mendalam, dan liputan terpercaya dari para jurnalis kami yang berintegritas.

Ikutidi

Tinggalkan Komentar! Mari Berdiskusi

1000 karakter tersisa

Catatan:
Dengan berkomentar, Anda memberikan persetujuan kepada EPOCHSTREAM untuk mengelola data Anda secara aman. Kami menjamin kerahasiaan data Anda dan tidak menjualnya kepada pihak manapun. Mohon berkomentar dengan bijak, karena setiap komentar yang mengandung unsur pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Selengkapnya, baca Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.

Belum Ada Komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini